Kasus yang sama pada 2013 mencuat setelah kemunculan kasus kematian Gilang Endi. Ada kasus lain pada 2008 dan 2013 yang tak diindahkan UNS.
Poster “Menwa Calo Surga” dalam Aksi 1000 Lilin untuk Gilang, 26 Oktober 2021./Dok. BEM FISIP UNS |
Tak langsung memberikan keterangan lewat akun resminya pada hari kematian Gilang, Menwa meninggalkan publik bertanya tanya apa yang sebenarnya terjadi. Lambatnya respon tersebut kemudian memancing amarah mahasiswa UNS yang menuntut kejelasan penyebab kematian gilang. Mereka mendesak pihak Universitas Sebelas Maret (UNS) untuk mengusut tuntas kasus ini.
Kejadian ini ibarat bongkahan batu es, kematian Gilang adalah puncak batu es yang terlihat oleh banyak orang, dan dibalik permukaan tersebut ternyata banyak korban yang selama ini tenggelam. Kasus kematian Gilang ramai dibicarakan di media sosial dan media konvensional sehingga mendorong korban perpeloncoan Menwa untuk membuka suara. Twitter menjadi salah satu media untuk menyuarakan budaya kekerasan fisik Menwa yang pernah mereka alami.
|
Utas Novaria yang membuka kotak pandora Menwa pada tahun 2013 itu ramai hingga mendapat puluhan ribu retweet dan like. Publik merasa keadilan bagi para korban kekerasan Menwa perlu ditegakkan. Mereka mendesak UNS untuk mengusut juga kejadian diksar Menwa tahun 2013 yang merenggut nyawa Rochim Haritsah.
Merespon hal ini, UNS mengundang Novaria untuk memberikan kesaksiannya tentang kejadian tahun 2013 silam. Namun, pada panggilan pertama Novaria hanya mengirimkan pengacaranya sebagai perwakilan. Kepada regional kompas Ketua TIM Evaluasi Menwa UNS, Sunny Ummul Firdaus, menyatakan masih menunggu kedatangan Novaria karena tujuan pemanggilan ini untuk memastikan apakah benar Novaria adalah mahasiswa UNS dan menjalani diklat Menwa tahun 2013. Pada pemanggilan kedua akhirnya Novaria bersedia bertemu dengan ketua tim evaluator menwa uns dan memberikan kesaksiannya.
Pemanggilan ini dinilai tidak etis oleh Ketua Front Mahasiswa Nasional (FMN), M. Aminullah Thohir, pasalnya UNS bukannya mengeluarkan tenaga untuk mendatangi Novaria tapi justru memanggil Novaria ke kampus.
“Kampus tidak benar-benar berniat untuk mencari berbagai data yang mendukung tuntutan mahasiswa untuk mengakhiri kekerasan sistematis ini yang terjadi di Menwa,” ucap Amin saat diwawancara KOMA lewat chat whatsapp (7/12).
Amin menilai bila UNS benar-benar berniat untuk menyelesaikan kasus kekerasan sistematis ini maka seharusnya UNS mendatangi korban maupun saksi terkait. “Dalam penelitian pun, apakan kita mahasiswa diajarkan ketika mencari data malah justru memanggil narasumber? Aku pikir tidak kan. Menurut kami (FMN) tim evaluasi ini hanya sebagai sebagai citra dari kampus, bahwa mereka seolah menanggapi tuntutan mahasiswa mengenai isu bubarkan menwa,” ungkap Amin yang aktif melakukan advokasi bersama FMN terkait masalah Menwa.
Hingga tulisan ini disusun, belum terlihat titik terang dari kematian Rochim. Kepada era.id Sunny sempat mengatakan masih mengumpulkan data-data terkait diklat di masa lampau. KOMA juga telah menghubungi Wakil Rektor III bidang Kemahasiswaan, Dwi Tiyanto dan Alumni UNS pada tahun 2013. Namun, yang KOMA dapat adalah nihil respon.
Untuk itu KOMA mencoba mencocokkan data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) dengan pernyataan Novaria di utasnya untuk menemukan kepastian bahwa benar Rochim meninggal di tengah masa studi dengan melihat riwayat perkuliahannya.
Bila menuliskan nama Rochim Haritsah (dengan huruf kapital) di kolom pencarian PDDIKTI, maka pada baris data mahasiswa akan muncul ROCHIM HARITSAH(F3312111 ), PT : UNIVERSITAS SEBELAS MARET, Prodi: AKUNTANSI.
Data lanjutan menunjukkan bahwa Rochim berstatus peserta didik baru pada tahun 2012 dan tercatat sebagai mahasiswa program studi D3 Akuntansi dengan nomor induk mahasiswa (NIM) F3312111. Dalam utas Novaria, Rochim disebut ambruk di sekitar wilayah Jurug saat melakukan longmarch dengan rute Desa Karanglo, Tawangmangu - Kampus UNS. Sekitar pukul 10 pagi Rochim dikabarkan meninggal. Bila dianalisis menggunakan jadwal pelaksanaan diksar Menwa, maka bisa dipastikan pada saat itu Rochim merupakan mahasiswa semester 3.
Untuk membuktikan hal tersebut, KOMA menilik kembali riwayat studi Rochim yang terdata di PDDIKTI. Pada halaman riwayat status kuliah, data berhenti di semester ganjil 2012 dengan status aktif dan tidak ada keterangan lanjutan pada semester berikutnya. Namun, pada halaman riwayat studi Rochim masih sempat mengambil mata kuliah pada semester genap 2012. Fakta bahwa studi Rochim pada semester genap 2012 tidak tercatat pada halaman riwayat kuliah merupakah hal yang janggal. Ditambah fakta bahwa tidak ada keterangan yang menunjukkan Rochim melanjutkan studi di semester tiga atau semester ganjil 2013 adalah hal yang perlu ditelusuri.
Untuk mengetahui penyebab terhentinya data dapat dilihat dari baris berjudul “status mahasiswa saat ini”. Pada baris ini status Rochim tertulis LULUS, namun tanpa nomor ijazah. Lagipula riwayat status kuliah Rochim berhenti pada semester awal. Bagaimana bisa status mahasiswanya menjadi LULUS padahal belum menyelesaikan studinya?
Posting Komentar